Nenek Pencuri Singkong

Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berkata bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya kelaparan. Namun seorang laki yang merupakan manajer dari PT yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dengan alasan agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim menghela nafas. dan berkata, “Maafkan saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.

”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa”.

 Nenek itupun tertunduk lesu, hatinya berdegup remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang.

‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, untuk membayar denda sukarela, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya'.

"Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sebelum palu diketuk nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah dibayarkan ke panitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia kembali dengan wajah penuh kebahagian dengan membawa uang denda sukarela dari seluruh orang yang hadir di ruang sidang.

Si nenek pun menangis bahagia, karena dengan hasil denda sukarela ini, si nenek pun bebas dari tuntutan.


catatan:
Pernahkah anda menemukan Hakim yang berhati mulia seperti ini ?
berharap dan berdoalah agar seluruh hakim di Indonesia dapat menjadi seperti ini.

Tuhan besertamu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar